SISTEM INFORMASI KESEHATAN

2.1 Pengertian Sistem Informasi

System didefinisikan sebagai suatu tatanan dimana terjadi suatu kesatuan usaha dari berbagai unsure yang saling berkaitan secara teratur menuju  pencapaian tujuan dalam suatu batas lingkungan tertentu. System juga didefinisikan sebagai kelompok elemen yang terintegrasi dengan maksud yang sama untuk mencapai suatu tujuan.

Informasi menurut sauerborn dan Lippeveld (2000) adalah kumpulan dari fakta atau data yang mempunyai arti. Jadi data yang terkumpul yang mempunyai arti, dengan kata lain informasi adalah data yang telah diproses dan memiliki arti bagi penerima informasi. Informasi adalah data yang sudah diolah, dibentuk, atau dimanipulasi sesuai dengan kebutuhan tertentu.

Jadi, system informasi adalah suatu cara yang sudah tertentu untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh organisasi untuk beroperasi dengan cara yang sukses dan untuk organisasi bisnis dengan cara yang menguntungkan.

2.2 Pengertian Sistem Informasi Kesehatan

Sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kinerja sistem kesehatan.

Sistem informasi kesehatan adalah integrasi antara perangkat, prosedur, dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam literatur lain menyebutkan SIK adalah suatu sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan disemua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam rangka  peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut WHO, sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah

:

1.          Service delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)

2.          Medical product, vaccine, and technologies (produk medis, vaksin, dan teknologi kesehatan)

3.          Health worksforce (tenaga medis)

4.          Health system financing (sistem pembiayaan kesehatan)

5.          Health information system (sistem informasi kesehatan)

6.          Leadership and governance (kepemimpinan dan pemerintah)

Sedangkan didalam tatanan sistem kesehatan nasional SIK merupakan

 bagian dari sub sistem keenam yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan sebuat sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pemgambilan keputusan disemua jenjang, bahkan di puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.

2.3 Sistem Informasi Kesehatan Dunia

Informasi adalah suatu hal yang sangat penting bagi kehidupan, tanpa informasi seseorang akan tertinggal dengan perkembangan dunia sekitarnya.

Selain untuk manusia, informasi juga sangat dibutuhkan oleh suatu organisasi

 baik organisasi politik, publik, pemerintah, terutama bagi organisasi kesehatan seperti WHO. Untuk memenuhi kebutuhan akan informasi dan menyediakan informasi kepada masyarakat suatu organisasi membutuhkan apa yang disebut dengan SIM. Sistem Informasi Manajemen (SIM) adalah

 jaringan prosedur pengelolaan data yang dikembangkan dalam suatu organisasi yang tidak hanya melakukan pengelolaan transaksi harian ataupun tindakan yang berguna bagi organisasi, tetapi juga mamberikan dorongan informasi baik intern maupun ekstern untuk menjadi dasar dalam  pengambilan keputusan suatu organisasi untuk mencapai tujuan.

WHO sebagai organisasi kesehatan dunia atau organisasi yang bertaraf internasional mempunyai tujuan utama mewujudkan manusia yang sehat diseluruh dunia sangat membutuhkan SIM. WHO adalah singkatan dari kepanjangan World Health Organization. Organisasi WHO didirikan pada tanggal 7 April 1948 dan bermarkas di Jenewa, Swiss. Tugasnya adalah melakukan koordinasi kegiatan dalam hal peningkatan kesehatan masyarakat di berbagai belahan dunia. WHO terdiri dari Lembaga Perwakilan ( The World  Health Assembly) dan Badan Eksekutif (Executive Board). Lembaga  perwakilan beranggotakan 193 negara dan bersidang setiap bulan Maret untuk merumuskan keputusan-keputusan penting WHO. Melalui lembaga ini pula

 para delegasi anggota WHO menentukan siapa yang menjadi Direktur

Jenderal, merencanakan anggaran organisasi, dan membahas laporan Badan Eksekutif WHO.

Badan Eksekutif WHO terdiri dari 34 orang yang dipilih setiap tiga tahun sekali. Mereka terdiri dan orang-orang yang memiliki keahilan khusus dalam  bidang kesehatan. Para pakar yang tergabung dalam badan ini bersidang setiap bulan Januari dan Mei. Sidang pada bulan Januari menghasilkan keputusan-keputusan penting untuk disampaikan kepada Lembaga Perwakilan sebagai bahan perumusan kebijakan dan resolusi WHO.

Contoh peran WHO adalah pelaksanaan Africa Health Infoway yang dilaksanakan pada tahun 2009. Program mi merupakan jaringan berbasis teknologi informasi untuk mendukung pembangunan kesehatan di 53 negara Afrika. Dukungan itu berupa penyediaan data bagi para pekerja, pengelola kesehatan, dan para pengambil keputusan dalam bidang kesehatan.

Tujuan WHO adalah mencapai kesehatan maksimal bagi seluruh rakyat di dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, WHO aktif melakukan tugas-tugas

 berikut ini:

a.          Bertugas menanggulangi kesehatan dengan cara membantu melakukan

 pembatasan terhadap penyakit-penyakit menular

1.        Terselenggaranya jaringan komunikasi data terintegrasi antara 80 % dinas kesehatan kabupaten/kota dan 100 % dinas provinsi dengan kementerian kesehatan pada tahun 2007.

2.        Terselenggaranya jaringan komunikasi data online terintegrasi antara

90 % dinas kesehatan kabupaten/kota, 100 % dinas kesehatan

 provinsi, 100 % rumah sakit pusat, 100 % unit pelaksana teknis (UPT) pusat dengan kementerian kesehatan tahun 2009.

3. Terselenggaranya jaringan komunikasi data online terintegrasi antara seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan provinsi, rumah sakit pusat, dan UPT pusat kementeri an kesehatan pada tahun 2010.

Dari beberapa hal tersebutlah, maka pemerintah daerah pun

 berupaya mengembangkan sistem informasi yang sesuai dengan keunikan dan karakteristiknya.Pengembangan sistem informasi kesehatan daerah melalui software atau web. Seperti SIMPUS, SIMRS, SIKDA dan sebagainya.

            A.  Kedudukan Sistem Kesehatan Nasional

1.        Suprasistem SKN

Suprasistem SKN adalah system penyelenggaraan Negara. SKN

 bersama dengan berbagai subsistem lain, diarahkan untuk mencapai

Tujuan Bangsa Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesian dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

2.        Kedudukan SKN Terhadap Sistem Nasional Lain

Terwujudnya keadaan sehat dipengaruhi oleh berbagai faktor, yang tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan

 juga tanggungjawab dari berbagai sektor lain terkait yang terwujud dalam berbagai bentuk system nasional. Dengan demikian, SKN harus berinteraksi secara harmonis dengan berbagai sitem nasional tersebut, seperti :

a)          Sistem Pendidikan Nasional

b)          Sistem Perekonomian Nasional

c)           Sistem Ketahanan Pangan Nasional

d)          Sistem Hankamnas, dan

e)          Sistem-sistem Nasional Lainnya.

Dalam keterkaitan dan interaksinya, SKN harus dapat mendorong kebijakan dan upaya dari berbagai system nasional sehingga  berwawasan kesehatan. Dalam arti system-sistem nasional tersebut  berkontribusi positif terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan.

3.     Kedudukan SKN terhadap Penyelenggaraan Pembangunan Kesehatan Di Daerah

SKN merupakan acuan bentuk dan cara penyelenggaraan  pembangunan kesehatan di daerah.

4.     Kedudukan SKN terhadap berbagai system kemasyarakatan termasuk swasta

Keberhasilan pembanguna kesehatan sangat ditentukan oleh dukungan system nilai dan budaya masyarakat yang secara berama terhimpun dalam berbagai system kemasyarakatan. SKN merupakan

 bagian dari system kemasyarakatan yang dipergunakan sebagai acuan utama dalam mengembangkan perilaku dan ligkungan sehat serta  berperan aktif masyarakat dalam berbagai upaya kesehatan.

        B. Subsistem SKN

1.        Subsistem Upaya Kesehatan

2.        Subsistem Pembiayaan Kesehatan

3.        Subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan

4.        Subsistem Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan

5.        Subsistem Manajemen dan Informasi Kesehatan

6.        Subsistem Pemberdayaan Masyarakat

        C.  Pelaksanaan SKN

1. Menerapkan pendekatan kesisteman yaitu cara berpikir dan betindak yang logis, sistematis, komprhensif, dan holistic dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan :

a.      Masukan : subsistem pembiayaan kesehatan, subsistem SDM kesehatan, subsistem obat dan pembekalan kesehatan.

b  Proses : subsistem upaya kesehatan, subsistem pemberdayaan masyarakat, subsistem manajemen kesehatan.

c.         Keluaran : terselenggaranya pembangunan kesehatan yang  berhasil guna, berdaya guna, bermutu, merata, dan berkeadilan.

d.        Lingkungan : berbagai keadaan yang menyangkut ideologi,

 politik, ekonomi, social, budaya, pertahanan dan keamanan baik nasional, regional, maupun global yang berdampak terhadap  pembangunan kesehatan.

2. Penyelenggaraan SKN memerlukan keterkaitan antar unsur-unsur SKN, yaitu :

a.        Subsistem pembiayaan kesehatan diselenggarakan guna menghasilkan ketersediaan pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil, termanfaatkan secara

 berhasil guna dan berdaya guna, sehingga upaya kesehatan masyarakat maupun perorangan dapat diselenggarakan secara merata, tercapai, terjangkau, dan bermutu bagi seluruh masyarakat. Tersedianya pembiayaan yang memadai juga akan menunjang terselenggaranya subsistem SDM kesehatan, subsistem perbekalan kesehatan, subsistem pemberdayaan masyarakat, subsistem manajemen kesehatan.

b.        Subsistem SM kesehatan diselenggarakan gunamenghasilkan tenaga kesehatan yang bermutu dalam jumlah yang mencukupi, terdistribusi secara adil, serta termanfaatkan secara berhasil guna

dan berdaya guna, sehingga upaya kesehatan dapat diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.


SUMBER : 

https://www.scribd.com/document/360151308/Makalah-Sistem-Informasi-Kesehatan 


Komentar