SISTEM INFORMASI KESEHATAN
2.1 Pengertian Sistem Informasi
System didefinisikan sebagai suatu tatanan dimana terjadi
suatu kesatuan usaha dari berbagai unsure yang saling berkaitan secara teratur
menuju pencapaian tujuan dalam suatu
batas lingkungan tertentu. System juga didefinisikan sebagai kelompok elemen
yang terintegrasi dengan maksud yang sama untuk mencapai suatu tujuan.
Informasi menurut sauerborn dan Lippeveld (2000) adalah
kumpulan dari fakta atau data yang mempunyai arti. Jadi data yang terkumpul
yang mempunyai arti, dengan kata lain informasi adalah data yang telah diproses
dan memiliki arti bagi penerima informasi. Informasi adalah data yang sudah
diolah, dibentuk, atau dimanipulasi sesuai dengan kebutuhan tertentu.
Jadi, system informasi adalah suatu cara yang sudah tertentu
untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh organisasi untuk beroperasi
dengan cara yang sukses dan untuk organisasi bisnis dengan cara yang
menguntungkan.
2.2 Pengertian Sistem
Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan
prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari
pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung
pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan
kinerja sistem kesehatan.
Sistem informasi kesehatan adalah integrasi antara perangkat,
prosedur, dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus informasi secara
sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan yang terpadu dan
menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam literatur lain menyebutkan SIK adalah suatu
sistem pengelolaan data dan informasi kesehatan disemua tingkat pemerintahan
secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung manajemen kesehatan dalam
rangka peningkatan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat.
Menurut WHO, sistem informasi kesehatan merupakan salah satu
dari “building block” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu
negara. Keenam komponen (building block) sistem kesehatan tersebut adalah
:
1.
Service
delivery (pelaksanaan pelayanan kesehatan)
2.
Medical product, vaccine, and technologies (produk medis,
vaksin, dan teknologi kesehatan)
3.
Health
worksforce (tenaga medis)
4.
Health
system financing (sistem pembiayaan kesehatan)
5.
Health
information system (sistem informasi kesehatan)
6.
Leadership
and governance (kepemimpinan dan pemerintah)
Sedangkan didalam tatanan sistem kesehatan nasional SIK merupakan
bagian dari sub sistem
keenam yaitu pada sub sistem manajemen, informasi dan regulasi kesehatan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sistem informasi kesehatan merupakan
sebuat sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada
masyarakat. Sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan
informasi bagi proses pemgambilan keputusan disemua jenjang, bahkan di
puskesmas atau rumah sakit kecil sekalipun. Bukan hanya data, namun juga
informasi yang lengkap, tepat, akurat, dan cepat yang dapat disajikan dengan
adanya sistem informasi kesehatan yang tertata dan terlaksana dengan baik.
2.3 Sistem Informasi Kesehatan Dunia
Informasi adalah suatu hal yang sangat penting bagi
kehidupan, tanpa informasi seseorang akan tertinggal dengan perkembangan dunia
sekitarnya.
Selain untuk manusia,
informasi juga sangat dibutuhkan oleh suatu organisasi
baik organisasi
politik, publik, pemerintah, terutama bagi organisasi kesehatan seperti WHO. Untuk
memenuhi kebutuhan akan informasi dan menyediakan informasi kepada masyarakat
suatu organisasi membutuhkan apa yang disebut dengan SIM. Sistem Informasi Manajemen
(SIM) adalah
jaringan prosedur
pengelolaan data yang dikembangkan dalam suatu organisasi yang tidak hanya
melakukan pengelolaan transaksi harian ataupun tindakan yang berguna bagi
organisasi, tetapi juga mamberikan dorongan informasi baik intern maupun
ekstern untuk menjadi dasar dalam
pengambilan keputusan suatu organisasi untuk mencapai tujuan.
WHO sebagai organisasi kesehatan dunia atau organisasi yang
bertaraf internasional mempunyai tujuan utama mewujudkan manusia yang sehat
diseluruh dunia sangat membutuhkan SIM. WHO adalah singkatan dari kepanjangan
World Health Organization. Organisasi WHO didirikan pada tanggal 7 April 1948
dan bermarkas di Jenewa, Swiss. Tugasnya adalah melakukan koordinasi kegiatan
dalam hal peningkatan kesehatan masyarakat di berbagai belahan dunia. WHO
terdiri dari Lembaga Perwakilan ( The World
Health Assembly) dan Badan Eksekutif (Executive Board). Lembaga perwakilan beranggotakan 193 negara dan
bersidang setiap bulan Maret untuk merumuskan keputusan-keputusan penting WHO.
Melalui lembaga ini pula
para delegasi anggota WHO
menentukan siapa yang menjadi Direktur
Jenderal, merencanakan anggaran organisasi, dan membahas
laporan Badan Eksekutif WHO.
Badan Eksekutif WHO terdiri dari 34 orang yang dipilih setiap
tiga tahun sekali. Mereka terdiri dan orang-orang yang memiliki keahilan khusus
dalam bidang kesehatan. Para pakar yang
tergabung dalam badan ini bersidang setiap bulan Januari dan Mei. Sidang pada
bulan Januari menghasilkan keputusan-keputusan penting untuk disampaikan kepada
Lembaga Perwakilan sebagai bahan perumusan kebijakan dan resolusi WHO.
Contoh peran WHO adalah pelaksanaan Africa Health Infoway
yang dilaksanakan pada tahun 2009. Program mi merupakan jaringan berbasis
teknologi informasi untuk mendukung pembangunan kesehatan di 53 negara Afrika.
Dukungan itu berupa penyediaan data bagi para pekerja, pengelola kesehatan, dan
para pengambil keputusan dalam bidang kesehatan.
Tujuan WHO adalah mencapai kesehatan maksimal bagi seluruh
rakyat di dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, WHO aktif melakukan
tugas-tugas
berikut ini:
a. Bertugas menanggulangi
kesehatan dengan cara membantu melakukan
pembatasan terhadap
penyakit-penyakit menular
1.
Terselenggaranya jaringan komunikasi data terintegrasi
antara 80 % dinas kesehatan kabupaten/kota dan 100 % dinas provinsi dengan
kementerian kesehatan pada tahun 2007.
2.
Terselenggaranya jaringan komunikasi data online terintegrasi antara
90
% dinas kesehatan kabupaten/kota, 100 % dinas kesehatan
provinsi, 100 % rumah
sakit pusat, 100 % unit pelaksana teknis (UPT) pusat dengan kementerian
kesehatan tahun 2009.
3. Terselenggaranya jaringan komunikasi data online
terintegrasi antara seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota, dinas kesehatan
provinsi, rumah sakit pusat, dan UPT pusat kementeri an kesehatan pada tahun
2010.
Dari
beberapa hal tersebutlah, maka pemerintah daerah pun
berupaya mengembangkan
sistem informasi yang sesuai dengan keunikan dan karakteristiknya.Pengembangan
sistem informasi kesehatan daerah melalui software atau web. Seperti SIMPUS,
SIMRS, SIKDA dan sebagainya.
A. Kedudukan Sistem Kesehatan Nasional
1.
Suprasistem SKN
Suprasistem
SKN adalah system penyelenggaraan Negara. SKN
bersama dengan berbagai subsistem lain,
diarahkan untuk mencapai
Tujuan
Bangsa Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu
melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesian dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
2.
Kedudukan SKN Terhadap Sistem Nasional Lain
Terwujudnya keadaan sehat dipengaruhi oleh berbagai faktor,
yang tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan
juga tanggungjawab
dari berbagai sektor lain terkait yang terwujud dalam berbagai bentuk system
nasional. Dengan demikian, SKN harus berinteraksi secara harmonis dengan
berbagai sitem nasional tersebut, seperti :
a)
Sistem Pendidikan Nasional
b)
Sistem Perekonomian Nasional
c)
Sistem Ketahanan Pangan Nasional
d)
Sistem Hankamnas, dan
e)
Sistem-sistem Nasional Lainnya.
Dalam keterkaitan dan interaksinya, SKN harus dapat
mendorong kebijakan dan upaya dari berbagai system nasional sehingga berwawasan kesehatan. Dalam arti
system-sistem nasional tersebut
berkontribusi positif terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan.
3. Kedudukan SKN terhadap Penyelenggaraan Pembangunan
Kesehatan Di Daerah
SKN merupakan acuan bentuk dan cara
penyelenggaraan pembangunan kesehatan di
daerah.
4. Kedudukan SKN terhadap berbagai system kemasyarakatan
termasuk swasta
Keberhasilan pembanguna kesehatan sangat ditentukan oleh
dukungan system nilai dan budaya masyarakat yang secara berama terhimpun dalam
berbagai system kemasyarakatan. SKN merupakan
bagian dari system
kemasyarakatan yang dipergunakan sebagai acuan utama dalam mengembangkan
perilaku dan ligkungan sehat serta
berperan aktif masyarakat dalam berbagai upaya kesehatan.
B. Subsistem SKN
1.
Subsistem Upaya Kesehatan
2.
Subsistem Pembiayaan Kesehatan
3.
Subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan
4.
Subsistem Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan
5.
Subsistem Manajemen dan Informasi Kesehatan
6.
Subsistem Pemberdayaan Masyarakat
C. Pelaksanaan SKN
1. Menerapkan pendekatan kesisteman yaitu cara
berpikir dan betindak yang logis, sistematis, komprhensif, dan holistic dalam
menyelenggarakan pembangunan kesehatan :
a. Masukan : subsistem pembiayaan kesehatan, subsistem
SDM kesehatan, subsistem obat dan pembekalan kesehatan.
b Proses : subsistem upaya kesehatan, subsistem
pemberdayaan masyarakat, subsistem manajemen kesehatan.
c.
Keluaran : terselenggaranya pembangunan kesehatan
yang berhasil guna, berdaya guna,
bermutu, merata, dan berkeadilan.
d.
Lingkungan : berbagai keadaan yang menyangkut ideologi,
politik, ekonomi, social, budaya, pertahanan
dan keamanan baik nasional, regional, maupun global yang berdampak
terhadap pembangunan kesehatan.
2. Penyelenggaraan SKN memerlukan keterkaitan antar
unsur-unsur SKN, yaitu :
a.
Subsistem pembiayaan kesehatan diselenggarakan guna
menghasilkan ketersediaan pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi,
teralokasi secara adil, termanfaatkan secara
berhasil guna dan
berdaya guna, sehingga upaya kesehatan masyarakat maupun perorangan dapat
diselenggarakan secara merata, tercapai, terjangkau, dan bermutu bagi seluruh
masyarakat. Tersedianya pembiayaan yang memadai juga akan menunjang
terselenggaranya subsistem SDM kesehatan, subsistem perbekalan kesehatan,
subsistem pemberdayaan masyarakat, subsistem manajemen kesehatan.
b.
Subsistem SM kesehatan diselenggarakan
gunamenghasilkan tenaga kesehatan yang bermutu dalam jumlah yang mencukupi,
terdistribusi secara adil, serta termanfaatkan secara berhasil guna
dan berdaya guna, sehingga upaya kesehatan dapat diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
SUMBER :
https://www.scribd.com/document/360151308/Makalah-Sistem-Informasi-Kesehatan
Komentar
Posting Komentar